Agen Bank Garansi Terbaik, Dipercaya 120+ Klien di Indonesia
Sebagai seorang pengusaha, baik dalam usaha mikro maupun makro, tentunya Anda membutuhkan bantuan dari pihak lain untuk memastikan kelancaran proyek bisnis Anda, seperti jasa bank garansi tanpa agunan. Dalam memilih jasa tersebut, Anda perlu yakin bahwa pihak yang Anda pilih dapat memenuhi setiap komitmen sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Kekhawatiran muncul apabila agen penjamin garansi tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan rencana, yang dapat menyebabkan kerugian bagi Anda. Dalam konteks ini, bank akan memberikan jasa bank garansi untuk meningkatkan kepercayaan Anda dan sekaligus mengurangi risiko kerugian yang mungkin timbul.
Namun, apa sebenarnya jasa bank garansi itu? Apakah Anda pernah mendengar tentangnya? Untuk memahami lebih dalam tentang jasa ini, mari kita simak ulasan berikut ini.
Pengertian Bank Garansi
Bank garansi adalah bentuk jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima jaminan jika pihak yang memberikan jaminan tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan kontrak yang berlaku. Biasanya, bank menjadi pihak yang memberikan layanan ini kepada individu atau perusahaan tertentu.
Dalam konteks hukum, layanan bank garansi termasuk dalam perjanjian penanggungan atau borgtocht yang diatur dalam KUH Perdata Pasal 1820 sampai 1850. Selain itu, Bank Indonesia juga telah menetapkan ketentuan mengenai bentuk dan syarat minimal bank garansi. Terdapat juga dasar hukum lain yang dapat ditemukan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992.
Sebagai contoh, jika Anda berencana untuk membangun sebuah hotel dan membutuhkan beberapa supplier atau kontraktor untuk berpartisipasi, Anda perlu mengadakan tender untuk memilih calon kontraktor atau supplier yang memenuhi persyaratan sesuai harapan Anda.
Selama proses tender, Anda dapat meminta peserta untuk menyertakan Bid Bond agar mereka tidak secara tiba-tiba membatalkan pengunduran diri setelah ditunjuk sebagai pemenang tender.
Sebagai pemilik proyek atau bouwheer, Anda wajib memberikan uang muka kepada pemenang tender untuk melaksanakan proyek. Namun, untuk mencegah risiko kehilangan uang muka akibat pelanggaran janji oleh pemenang proyek, diperlukan Advance Payment Bond yang kemudian diikuti dengan Performance Bond. Hal ini akan memberikan kepastian bahwa proyek akan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan, termasuk spesifikasi, kualitas, dan waktu yang telah ditentukan.
Alasan Mengapa Harus Pilih Kami
Berikut ini alasan mengapa Anda harus memilih kami seagai penyedia Bank garansi terpercaya.
Berpengalaman
Kami telah berpengalaman selama puluhan tahun mengatasi beragam masalah pada pelanggan kami.
Legalitas Resmi
Kami telah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penerbit Suretyship/Surety Bond.
Profesional
Kami memiliki tenaga profesional dan terlatih, selalu mengutaman kepuasan klien kami.
Terpercaya
Kami telah dipercaya menangani berbagai proyek besar maupun kecil dengan jangkauan seluruh Indonesia.
Jaminan Penawaran atau Bid Bond
Jaminan Penawaran, atau Bid Bond dalam bahasa Inggris, merupakan bentuk jaminan yang diajukan oleh pihak yang mengajukan penawaran (bidder) dalam proses tender atau lelang. Fungsi dari Bid Bond adalah memberikan jaminan kepada pihak pemberi tender atau lelang (biasanya pemerintah atau entitas swasta) bahwa pihak yang mengajukan penawaran akan menandatangani kontrak dan menyerahkan jaminan pelaksanaan (performance bond) jika mereka terpilih sebagai pemenang.
Jaminan Pelaksanaan
Jaminan Pelaksanaan, juga dikenal sebagai Performance Bond dalam bahasa Inggris, merupakan bentuk jaminan yang diberikan oleh kontraktor atau pemenang lelang kepada pemberi tender atau lelang. Tujuan dari jaminan ini adalah untuk memastikan bahwa kontraktor akan menjalankan pekerjaan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Jaminan Uang Muka
Jaminan Uang Muka, juga dikenal sebagai Advance Payment Bond dalam bahasa Inggris, merupakan bentuk jaminan yang diberikan oleh kontraktor kepada pemberi tender atau lelang sebagai perlindungan terhadap uang muka yang telah diterima oleh kontraktor sebelum memulai pelaksanaan proyek atau kontrak. Jaminan ini biasanya dikeluarkan dalam bentuk surat jaminan bank atau asuransi.
Jaminan Pemeliharaan
Jaminan Pemeliharaan, yang juga dikenal sebagai Maintenance Bond dalam bahasa Inggris, merupakan bentuk jaminan yang diberikan oleh kontraktor kepada pemberi tender atau lelang setelah proyek konstruksi atau instalasi selesai. Tujuan dari jaminan ini adalah untuk menjamin bahwa kontraktor akan bertanggung jawab atas biaya perbaikan dan kerusakan atau cacat yang mungkin timbul dalam pekerjaan mereka selama periode pemeliharaan tertentu setelah proyek selesai.
Syarat Mengajukan Bank Garansi
Mengajukan jaminan bank garansi yang diterbitkan oleh bank membutuhkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh semua calon nasabah sebelum akhirnya mendapatkan fasilitas ini. Adapun berikut ini merupakan sejumlah syarat yang harus Anda penuhi, yaitu:
- Nasabah memiliki rekening di bank bersangkutan yang akan dijadikan sebagai garansi.
- Nasabah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kemudian dibuktikan dengan menyertakan fotokopi KTP dan menunjukan KTP asli saat mengajukan permohonan.
- Nasabah juga menunjukkan NPWP asli dan fotokopi saat proses pengajuan.
- Nasabah memiliki reputasi keuangan baik yang dibuktikan dengan track record kredit.
- Nasabah memiliki simpanan di bank bersangkutan setidaknya sama dengan jumlah yang akan dijaminkan oleh bank.
- Nasabah mendapatkan agunan berdasarkan ketentuan untuk memperoleh batasan dari bank garansi.
- Nasabah membuat Surat Pengajuan Permohonan Bank Garansi. Anda bisa membuatnya di agen yang sudah banyak menawarkan layanan secara online. Sehingga surat tersebut dalam dilampirkan menggunakan formulir digital dan Anda pun data mengisina secara online.
- Surat Pengajuan yang dibuat tersebut ahrus memuat nama nasabah dan juga bank penjamin serta nama dan alamat nasabah sesuai dengan dokumen yang dimilik. Nnatinya dalam kontrak juga perlu dicantumkan mengenai masa belau, nominal, penjamin, dan data tertulis lain yang dibutuhkan.
Jika dirasa Anda sudah memenuhi semua persyaratan untuk mengajukan fasilitas jasa bank garansi tanpa agunan tersebut, maka Anda sudah bisa langsung menjalani semua prosedur atau mekanisme selanjutnya. Pastinya untuk mempersiapkan syarat-syarat tersebut membutuhkan waktu yang tidak sedikit, sehingga Anda harus lebih teliti dalam persiapannya.
Nasabah yang belum melengkapi semua syarat tentunya tidak bisa mengajukan fasilitas yang diinginkan. Sebisa mungkin Anda harus memperhatikan setiap detail agar tidak mengecewakan nantinya.
Meskipun demikian, menggunakan jasa bank garansi ternyata memiliki manfaat yang luar biasa baik itu nasabah ataupun untuk pihak-pihak lain yang terlibat. Untuk mengetahui apa saja manfaat menggunakan jasa bank garansi, silakan simak